Deretan Negara yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia. Visa adalah dokumen izin yang diberikan sebuah teritori atau negara kepada orang asing untuk memasuki teritori tersebut.
Dalam sebuah visa, biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa: lama waktu pemilik visa bisa tinggal di teritori tersebut, dan kapan pemilik visa harus meninggalkan wilayah tersebut.
Sementara paspor adalah dokumen perjalanan seseorang yang diberikan negaranya sebagai bukti identitas seorang warga negara yang diakui secara internasional.
Indonesia saat ini berhasil bekerja sama dengan 72 negara lain untuk memberikan pemegang paspor Indonesia akses bebas visa atau visa on arrival ataupun e-Visa yang pengajuannya lebih mudah daripada aplikasi visa biasa.
Berikut deretan negara yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia.
Malaysia adalah negara tetangga Indonesia yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Malaysia selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.
Singapura juga memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia untuk tinggal selama 30 hari. Namun, jika ingin memperpanjang masa tinggal, pemegang paspor Indonesia perlu mengurus visa.
Filipina memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Filipina selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.
Thailand memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia yang akan melakukan kunjungan singkat. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Thailand selama 30 hari tanpa perlu mengurus visa.
Fiji memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Fiji selama 120 hari tanpa perlu mengurus visa.
Dominika memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Dominika selama 21 hari tanpa perlu mengurus visa.
Salah satu negara besar di Pasifik Tengah Amerika Selatan ini juga bebas visa Indonesia selama 183 hari.
Tak perlu khawatir lagi bila Anda memiliki keinginan untuk berkunjung ke negara ini. Meskipun letaknya yang cukup jauh dari Indonesia, negara ini tetap menarik untuk dikunjungi karena kekayaan sejarah dan budayanya.
Selain tujuh negara yang disebutkan di atas, adapun negara lainnya yang membebaskan visa untuk turis Indonesia.
• Singapura - 30 hari
• Thailand - 30 hari
• Filipina - 30 hari
• Myanmar - 14 hari
• Brunei Darussalam - 14 hari
• Malaysia - 30 hari
• Vietnam - 30 hari
• Kamboja - 30 hari
• Laos - 30 hari
• Hong Kong - 30 hari
• Makau - 30 hari
• Timor Leste - 30 hari
• Uzbekistan - 30 hari
• Qatar - 30 hari
• Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
• Kirgistan - VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
• Maladewa - VoA gratis hingga 30 hari
• Nepal - VoA 90 hari
• Tajikistan - e-Visa 45 hari
• Pakistan - e-Visa
• Sri Lanka - VoA 30 hari
• Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
• Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
• Iran - VoA 30 hari
• Yordania - VoA 90 hari
• Belarusia - 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu.
• Serbia - 30 hari
• Turki - 30 hari
• Benua Amerika
• Bermuda - Tidak ada batasan waktu
• Brasil - 30 hari
• Chile - 90 hari
• Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
• Ekuador - 90 hari
• Guyana - 30 hari
• Peru - 183 hari
• Barbados - 90 hari
• Dominika - 21 hari
• Haiti - 90 hari
• Vincent dan Grenadine - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
Nikaragua - VoA 90 hari
• Gambia - 90 hari, dengan catatan harus memintaentry clearancedan membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Maroko - 90 hari
• Namibia - 30 hari
• Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
• Cape Verde - VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
• Kepulauan Comores - VoA 45 hari
• Gabon - VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport
• Guinea-Bissau - VoA/e-Visa 90 hari
• Kenya - VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Madagaskar - VoA/e-Visa 90 hari
• Malawi - VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari
• Mauritania - VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Mauritius - VoA 60 hari
• Mozambique - VoA 30 hari
• Senegal - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Seychelles - Visitor's permit on arrival gratis 3 bulan
• Sierra Leone - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Somalia - VoA
• Tanzania - VoA/e-Visa 3 bulan
• Togo - VoA 7 hari
• Uganda - VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination
• Zimbabwe - VoA/e-Visa 90 hari
Kepulauan Cook - 31 hari
Fiji - 120 hari
Micronesia - 30 hari
Niue - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
Kepulauan Marshall - VoA 90 hari
Kepulauan Palau - VoA gratis 30 hari
Papua Nugini - VoA gratis/e-Visa 60 hari
Samoa - Entry permit on arrival 60 hari
Tuvalu - VoA 30 hari
Editor: Komaruddin Bagja