Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 61 Tentara Israel Tewas Bunuh Diri sejak Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Dewan HAM PBB Mulai Penyelidikan Kejahatan Israel dan Hamas

Jumat, 23 Juli 2021 - 09:39:00 WIB
Dewan HAM PBB Mulai Penyelidikan Kejahatan Israel dan Hamas
Dewan HAM PBB memulai penyelidikan dugaan pelanggaran Israel dan Hamas dalam konflik terbaru (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Mantan kepala badan HAM PBB Navi Pillay akan memimpin komisi penyelidikan internasional atas dugaan pelanggaran dalam konflik terbaru Israel dan Hamas.

Dewan HAM PBB pada akhir Mei sepakat membuka penyelidikan dengan mandat luas untuk mengungkap dugaan pelanggaran. Penyelidikan tidak hanya dilakukan di Gaza dan Tepi Barat terkait militer Israel, tapi juga di Israel terkait serangan roket Hamas.

Konflik terbaru berhenti dengan gencatan senjata yang dimediasi Mesir pada 21 Mei.

Serangan Israel ke Gaza menewaskan sedikitnya 250 warga Palestina, sementara di pihak Israel kehilangan 13 orang.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet mengatakan, serangan mematikan Israel ke Gaza mungkin merupakan kejahatan perang. Selain itu Hamas mungkin melanggar hukum internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Sementara itu Israel kembali menolak penyelidikan HAM PBB.

"Tidak mengherankan, tujuan dari mekanisme ini adalah untuk mencari kesalahan Israel, sambil menutupi kejahatan yang dilakukan Hamas," demikian pernyataan misi Israel di Kantor PBB Jenewa.

"Seperti diumumkan Israel segera setelah sesi khusus, tidak bisa dan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan semacam ini."

Pillay, mantan hakim Afrika Selatan yang menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk HAM pada periode 2008-2014 akan memimpin panel beranggotakan tiga orang yang juga terdiri, yakni pakar asal India Miloon Kothari dan Australia Chris Sidoti.

Para penyelidik akan mempresentasikan laporan pertama mereka pada Juni 2022.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut