Dewan HAM PBB Setujui Resolusi Mengecam Rasisme, Tak Singgung AS
JENEWA, iNews.id - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Jumat (19/6/2020), menyetujui resolusi yang mengecam tindakan rasisme struktural dan kebrutalan polisi.
Draft resolusi diusulkan oleh negara-negara Afrika dan dibahas dalam sidang debat Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Draf disetujui melalui konsensus oleh 47 negara anggota Dewan HAM PBB setelah mengalami revisi pada bagian yang menyebutkan kata Amerika Serikat secara spesifik. Nama negara itu akhirnya dihapus.
Resolusi ini lahir terkait pembunuhan pria kulit hitam George Floyd oleh polisi Minneapolis, AS, Derek Chauvin. Empat rekan Chauvin juga didakwa terlibat dalam pembunuhan.
Buntut Pembunuhan George Floyd, Trump Teken Perintah Reformasi Kepolisian
Kasus ini memicu demonstrasi besar-besaran dan gerakan Black Lives Matter, tak hanya di AS namun juga negara lain. Tak hanya itu, para aktivis dari banyak negara mengaitkan dengan kasus rasisme di wilayah masing-masing.
Pada Rabu lalu, adik George Floyd, Philonise, menyampaikan pidato di hadapan sidang debat Dewan HAM PBB. Pria berusia 30 tahunan itu mengatakan, nyawa orang kulit hitam tidak dihargai di AS.
7 Polisi Minneapolis Mengundurkan Diri Setelah Pembunuhan George Floyd
"Nyawa orang kulit hitam tidak dihargai di Amerika Serikat. Polisi tidak menunjukkan belas kasih, perikemanusiaan, dan menyiksa saudara saya hingga meninggal di tengah jalan Minneapolis dengan sekerumunan orang menonton dan memohon kepada para polisi untuk menghentikannya. Ini sekali lagi memberikan pelajaran yang sama kepada kami, warga kulit hitam, bahwa nyawa kami tidak dihargai di Amerika Serikat," kata dia.
Editor: Anton Suhartono