Dewan Keamanan PBB Gelar Voting Resolusi Mengutuk Serangan ke Ukraina, Bakal Diveto Rusia
NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB akan menggelar voting terkait draf resolusi yang mengutuk serangan Rusia ke Ukraina, Jumat (25/2/2022). Draf yang diusulkan Amerika Serikat (AS) itu juga berisi Rusia harus segera mundur tanpa syarat dari Ukraina.
Meski demikian resolusi itu tampaknya tak akan disetujui karena bakal diveto Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Seorang pejabat AS mengatakan, draf resolusi tersebut juga akan dibawa ke Majelis Umum PBB, beranggotakan 193 negara, dalam beberapa hari mendatang.
Meski sadar resolusi akan diveto Rusia di Dewan Keamanan, AS menilai voting ini merupakan kesempatan untuk mengisolasi Negeri Beruang Merah atas keputusannya menyerang Ukraina.
Para diplomat yakin setidaknya 11 anggota Dewan Keamanan akan mendukung resolusi. Negara lain seperti China tampaknya akan menolak. Sementara pilihan India dan Uni Emirat Arab belum jelas.
Draf resolusi di Dewam Keamanan yang dilihat Reuters berisi kutukan atas agresi Rusia terhadap Ukraina serta menuntut Rusia segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militer. Satu lagi, Rusia harus membatalkan pengakuan atas wilayah separatis di Ukraina timur sebagai wilayah merdeka.
Naskah itu juga menegaskan kembali komitmen Dewan Keamanan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional.
Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan operasi militer ke Ukraina saat Dewan Keamanan bertemu di New York pada Rabu malam una mencoba meredakan ketegangan.
Berkaca dari voting Dewan Keamanan PBB untuk draf resolusi menentang referendum status Krimea pada 2014, sebanyak 13 negara mendukung, China abstain dan Rusia menggunakan hak veto. Majelis Umum PBB kemudian mengadopsi sebuah resolusi yang menyatakan referendum itu tidak sah dengan mendulang dukungan dari 100 negara, 11 menentang, dan 58 abstain. Belasan negara lainnya tidak memilih.
Dewan Keamanan PBB terdiri atas lima anggota tetap yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.
Editor: Anton Suhartono