Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait pengenaan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Tarif tersebut juga dikenakan untuk sejumlah negara lain.
Airlangga menuturkan, Indonesia telah bersepakat dengan Amerika untuk pengenaan tarif 19 persen untuk barang-barang yang masuk ke AS. Angka ini telah turun setelah proses negosiasi, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
"Saat ini sudah selesai perundingannya, tinggal penandatanganannya. Persennya kita sudah turun dari 32 ke 19 persen, tapi kan belum ada penandatanganan. Jadi yang lain akan di disclose sesudah tanda tangan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta dikutip, Sabtu (14/2/2026).
Airlangga membantah kesepakatan terkait pengenaan tarif resiprokal AS didapat setelah Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan konsep kerja sama yang berbeda.
Trump Batal Hukum Negara Eropa dengan Tarif 10% terkait Greenland, Ini Alasannya