Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sepakat Pangkas Tarif Impor China Jadi 47 Persen usai Bertemu Xi Jinping
Advertisement . Scroll to see content

Di Ambang Kalah Pilpres AS, Trump Gugat Kecurangan Pemilu ke Mahkamah Agung

Kamis, 05 November 2020 - 10:41:00 WIB
Di Ambang Kalah Pilpres AS, Trump Gugat Kecurangan Pemilu ke Mahkamah Agung
Capres Partai Republik, Donald Trump, bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung kecurangan perhitungan suara di tiga negara bagian. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Trump menuduh ada kecurangan pemilu dan perhitungan suara di tiga negara bagian.

Trump diambang kekalahan dalam Pilpres AS 2020, berdasarkan perolehan suara elektoral sementara yang dilansir Bloomberg Trump baru mengumpulkan 214 suara elektoral, kalah jauh dari capres Partai Demokrat Joe Biden yang telah meraih 264 suara elektoral.

Biden hanya butuh enam suara elektoral tambahan untuk mencapai batas suara pemenang pemilu presiden Amerika Serikat yakni 270.

Trump permasalahkan kemenanan Biden di Michigan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut