Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon
Advertisement . Scroll to see content

Diancam Bunuh, Nur Sajat Transgender yang Pose di Masjidil Haram Kabur dari Malaysia

Kamis, 01 April 2021 - 02:01:00 WIB
Diancam Bunuh, Nur Sajat Transgender yang Pose di Masjidil Haram Kabur dari Malaysia
Nur Sajat (Foto: New Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tinggi Syariah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Nur Sajat karena mangkir dari panggilan pengadilan pada 23 Februari.

Dia didakwa karena berpakaian perempuan di acara keagamaan di Shah Alam dan menghina Islam pada 23 Februari 2018.

Nur Sajat dijerat dengan Pasal 10 (a) UU Kejahatan Syariah (Selangor) Tahun 1995 yang menetapkan denda maksimum 5.000 ringgit dan/atau penjara maksimal 3 tahun jika terbukti bersalah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut