Didakwa 34 Tuduhan, Donald Trump Sebut Jadi Korban Campur Tangan Politik
PALM BEACH, iNews.id - Donald Trump menyebut dirinya sebagai korban campur tangan pilpres Amerika Serikat (AS) yang tak disertai bukti. Presiden ke-45 AS itu menjalani sidang dakwaan pada Selasa (4/4/2023) siang waktu New York.
"Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di AS," kata Trump, dalam pidato di resor pribadi, Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida.
"Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," ujarnya, menegaskan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (5/4/2023).
Dia langsung pulang ke Florida begitu sidang selesai pada Selasa sore waktu setempat.
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, kali ini Trump tidak menyerukan para pendukungnya untuk berunjuk rasa. Setelah ini, Trump diperkirakan melanjutkan kembali kampanye untuk maju sebagai bakal calon presiden dari Partai Republik.
Dalam pidatonya selama 25 menit itu, Trump juga menuduh Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg sengaja muncul hanya untuk menangkapnya. Padahal, kata Trump, Bragg belum tahu apa pun tentang dirinya.
Bukan hanya itu Trump juga menyebut hakim yang memimpin sidang dakwaan, Juan Merchan, membenci dirinya.
Dalam sidang di pengadilan Manhattan, Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan kejahatan pemalsuan catatan bisnis. Jaksa menuduhnya mengatur pembayaran suap kepada dua perempuan sebelum Pilpres AS 2016 untuk tutup mulut.