Didesak Ukraina, AS dan Eropa Akhirnya Jatuhkan Sanksi Langsung untuk Presiden Putin
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sergei Lavrov, serta pejabat lain, terkait serangan Rusia ke Ukraina.
Langkah sangat langka, menjatuhkan sanksi langsung kepada individu kepala negara ini, dilakukan guna meningkatkan tekanan terhadap Putin dan pejabat lainnya atas keputusan melakukan invasi pada Rabu lalu.
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, tindakan bersama menjatuhkan sanksi terhadap Putin dan pejabat lain ini merupakan sinyal penting. Keputusan ini dibuat setelah Presiden Joe Biden melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
“Ini telah dipertimbangkan untuk beberapa waktu,” kata Psaki, seraya menambahkan keputusan ini mewakili pandangan Biden yang tegas untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang sejalan dengan para mitra di Eropa, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).
Pada Jumat kemarin, negara-negara Uni Eropa dan Inggris sepakat membekukan aset Putin dan Menlu Sergei Lavrov di Eropa.
Langkah ini diambil setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak kepada AS dan dunia internasional untuk memberikan sanksi lebih tegas dan cepat untuk menghukum invasi Rusia ke negaranya. Dia berpandangan sanksi sebelumnya belum cukup kuat untuk menekan Negeri Beruang Merah.
Sementara itu seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia menanggapi sanksi terhadap Putin dan Lavrov mencerminkan ketidakmampuan Barat dalam kebijakan luar negeri mereka.
AS sebelumnya juga menjatuhkan sanksi terhadap beberapa kepala negara, termasuk Nicolas Maduro dari Venezuela dan Bashar Al Assad dari Suriah.
Editor: Anton Suhartono