Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jamuan Makan Malam Mewah Trump untuk MBS Dihadiri Banyak Miliarder, Ada Elon Musk dan Jeff Bezos
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Kirim Amplop Beracun ke Kantor Donald Trump, Perempuan Ini Ditangkap di New York

Senin, 21 September 2020 - 08:49:00 WIB
Diduga Kirim Amplop Beracun ke Kantor Donald Trump, Perempuan Ini Ditangkap di New York
Ilustrasi perempuan ditahan aparat keamanan. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Seorang perempuan ditangkap di perbatasan New York-Kanada, Minggu (20/9/2020) waktu setempat. Perempuan itu ditangkap karena diduga mengirim amplop berisi racun mematikan risin yang ditujukan ke Gedung Putih, AS.

Perempuan itu ditahan oleh petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Jembatan Perdamaian dekat Kota Buffalo, New York. Pihak berwenang belum merilis nama tersangka ke publik, menurut Associated Press (AP).

Sebelumnya, sebuah amplop yang dialamatkan ke Gedung Putih diketahui berisi zat yang diidentifikasi sebagai risin, racun mematikan. Amplop yang diyakini berasal dari Kanada itu dicegat di pusat penyaluran surat Pemerintah AS, sebelum sampai di Gedung Putih, demikian New York Times, CNN, dan Wall Street Journal melaporkan.

Penemuan surat mencurigakan itu menjadi bahan penyelidikan FBI, Dinas Rahasia AS (USSS), dan Layanan Inspeksi Pos AS. “Tidak ada ancaman yang diketahui terhadap keselamatan publik sejauh ini,” ungkap FBI dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters, kemarin.

Secara alami, risin ditemukan dalam biji jarak. Akan tetapi, untuk mengubahnya menjadi senjata biologis, dibutuhkan campur tangan manusia. Risin dapat menyebabkan kematian dalam waktu 36–72 jam setelah korban terpapar racun itu dalam jumlah sekecil peniti. Sampai saat ini, racun itu belum memiliki penawarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut