Digagas Indonesia, Resolusi 2538 soal Perempuan dalam Misi Perdamaian Disahkan PBB
NEW YORK, iNews.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani, telah mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020). Resolusi itu mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Resolusi 2538 (2020) disahkan pada 28 Agustus 2020 waktu New York dan merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB, demikian isi keterangan tertulis Perwakilan Tetap RI (PTRI) New York yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Resolusi yang digagas Indonesia itu disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota Dewan Keamanan PBB.
Pengesahan itu dianggap sebagai terobosan penting, karena baru pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.
Beberapa elemen utama yang termuat dalam resolusi PBB tersebut, antara lain perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB; kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, dan; pembentukan jejaring dan pangkalan data personel perempuan. Elemen berikutnya terkait peningkatan keselamatan dan keamanan; penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta; kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.
“Resolusi ini merupakan wujud kontribusi nyata Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.