Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo
PARIS, iNews.id - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Selasa (21/10/2025), memulai hukuman penjara terkait vonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal.
Sarkozy pada bulan lalu dijatuhi hukuman penjara 5 tahun, menjadikannya sebagai mantan presiden Prancis, bahkan mantan pemimpin negara Uni Eropa, pertama yang harus tinggal di hotel prodeo sejak Philippe Petain, kepala negara kolaborator Nazi yang dipenjara setelah Perang Dunia II.
Pengadilan menyatakan Sarkozy bersalah karena menerima bayaran jutaan euro dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk mendanai kampanye pemilu pada 2007. Sarkozy membantah tuduhan tersebut.
Pria 70 tahun itu tiba di penjara La Sante menggunakan mobil polisi pada Selasa pagi.
"Bukan mantan presiden republik yang dipenjara pagi ini, tapi orang yang tidak bersalah. Kebenaran akan menang," kata Sarkozy, sebelum eksekusi.
Puluhan anggota keluarga dan pendukungnya berdiri di luar rumah Sarkozy sejak Selasa pagi, beberapa di antaranya memegang potret sang mantan presiden.
"Bebaskan Nicolas," teriak para pendukung, saat Sarkozy dibawa oleh polisi menuju penjara.
Dalam wawancara dengan surat kabar Le Figaro Sarkozy mengatakan akan membawa buku biografi Yesus serta novel The Count of Monte Cristo yang menceritakan seorang pria tak bersalah dijatuhi hukuman penjara.
Sarkozy ditahan di sel isolasi seluas 9 meter persegi. Otoritas Prancis berdalih Sarkozy ditempatkan di sel isolasi untuk alasan pengamanan. Dia tidak akan bisa berhubungan dengan narapidana lain.
Penghuni sel isolasi masih diperbolehkan keluar untuk berjalan-jalan sendirian sekali sehari. Sarkozy juga masih diizinkan menerima kunjungan tiga kali seminggu.
Editor: Anton Suhartono