Dikecam Negara Muslim, Denmark Akhirnya Siapkan UU Larang Pembakaran Alquran
KOPENHAGEN, iNews.id - Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Denmark dan Swedia menjadi sorotan beberapa pekan terakhir terkait aksi pembakaran Alquran di depan kedutaan besar (kedubes) beberapa negara Muslim.
Pelakunya adalah anggota kelompok sayap kanan yang anti-Islam. Mereka membakar kitab suci Alquran pada Jumat di depan kedubes beberapa negara, seperti Turki dan Iran.
“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).
“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.
Pemerintah Denmark sebelumnya menolak protes beberapa partai oposisi Denmark yang beranggapan melarang pembakaran Alquran berarti melanggar kebebasan berpendapat.
“Saya pada dasarnya yakin ada cara lebih beradab untuk mengekspresikan pandangan seseorang daripada membakar sesuatu,” kata Hummelgaard.