Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proposal Damai Rusia-Ukraina Usulan Trump Untungkan Moskow, Begini Respons Putin
Advertisement . Scroll to see content

Dikunjungi 124.000 Turis, Lokasi Kebocoran Nuklir Chernobyl Diusulkan Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:55:00 WIB
Dikunjungi 124.000 Turis, Lokasi Kebocoran Nuklir Chernobyl Diusulkan Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO
Lokasi kebocoran reaktor nuklir Chernobyl diusulkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PRIPYAT, iNews.id - Ukraina akan mengajukan beberapa objek di lokasi reaktor Chernobyl sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Reaktor nuklir Chernobyl di Kota Pripyat bocor pada 26 April 1986 memaksa ratusan ribu warga mengungsi.

Kota mati itu sudah dibuka secara terbatas untuk kunjungan wisata, 30 tahun lebih setelah musibah nuklir terburuk dalam sejarah dunia tersebut.

"Zona Chernobyl sudah menjadi landmark terkenal di dunia, tapi saat ini belum memiliki status resmi," kata pemandu wisata, Maksym Polivko, dikutip dari AFP, Minggu (13/12/2020).

Pripyat menjadi zona pengecualian di mana satwa liar seperti rusa berkembang biak tanpa ada gangguan manusia. Mereka kini menguasai gedung-gedung, rumah, menara, toko, dan bangunan peninggalan masa Uni Soviet.

Zona Chernobyl bisa saja didaftarkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO seperti halnya landmark Taj Mahal di India atau Stonehenge di Inggris.

Para pejabat Ukraina berharap pengakuan dari badan PBB itu bisa meningkatkan status Chernobyl sebagai objek wisata yang pada gilirannya juga melestarikan bangunan tua di sekitarnya.

Polivko berharap, dengan status dari UNESCO itu para pejabat Ukraina terdorong untuk lebih bertanggung jawab melestarikan infrastruktur di kota hantu yang sudah mulai rusak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut