Dinilai Pro-Moskow, 10 Pemuka Agama Kristen Ortodoks Ukraina Dijatuhi Sanksi
KIEV, iNews.id - Pemerintah Ukraina menjatuhkan sanksi kepada 10 pemuka agama senior yang terkait dengan gereja pro-Moskow. Mereka dituduh bekerja sama dengan otoritas pendudukan Rusia atau membenarkan invasi Moskow.
Hal itu diumumkan Dinas Keamanan Ukraina pada Sabtu (3/12/2022). Pemberian sanksi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah pemerintah melawan cabang Gereja Ortodoks Ukraina yang secara historis terkait dengan Moskow. Sebagai informasi, Gereja Ortodoks di Rusia mendukung invasi Moskow.
Dalam sebuah pernyataan, dinas keamanan mengatakan sanksi tersebut berisi pembekuan aset yang ada dalam daftar, melarang mereka mengekspor barang dari Ukraina dan larangan memiliki tanah. Sanksi itu berlaku selama lima tahun.
"Sebanyak 10 ulama telah sepakat untuk bekerja sama dengan otoritas pendudukan, mempromosikan narasi pro-Rusia dan membenarkan agresi militer Rusia di Ukraina," tulis pernyataan Dinas Keamanan Ukraina.
Sebagian besar dari pemuka agama itu, tinggal di wilayah yang dikuasai Rusia atau di luar negeri.
"Dinas Keamanan terus melakukan pekerjaan komprehensif untuk melindungi negara dan akan terus mengungkap orang-orang yang mengancam kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina," katanya.
Gereja ortodoks Ukraina secara resmi memutuskan hubungan dengan Gereja Ortodoks Rusia Mei lalu. Sayangnya, banyak orang masih tidak percaya. Mereka masih dituduh melakukan kerja sama secara rahasia dengan Rusia.
Dinas keamanan juga telah melakukan beberapa penggerebekan di paroki dan bangunan yang terkait dengan gereja. Padahal gereja-gereja ortodoks Ukraina mengklaim selalu mengikuti hukum Ukraina.
Umat Kristen Ortodoks merupakan mayoritas dari 43 juta penduduk Ukraina. Sejak runtuhnya pemerintahan Soviet, persaingan sengit terjadi antara gereja yang terkait dengan Moskow dan gereja independen Ukraina yang diproklamasikan segera setelah kemerdekaan.
Editor: Umaya Khusniah