Disebut sebagai Pembasmi, Erdogan Gugat Bos Majalah Prancis
"Ini merupakan contoh dari kebodohan sebuah negara yang sejarahnya dipenuhi dengan pembasmian etnis dramatis dan pembantaian, untuk mencoba mengajarkan sesuatu kepada Presiden dengan tuduhan yang tidak berdasar," kata Aydin, dikutip oleh Anadolu, Jumat (25/10/2019).
Sementara itu seorang sumber di kantor kejaksaan Ankara mengatakan, penyelidikan telah dilakukan terkait gugatan tersebut.
Tentara Turki melancarkan serangan militer ke Suriah pada 9 Oktober untuk memukul mundur misili Kurdi dari perbatasan. Wilayah itu akan dijadikan zona aman untuk mengamankan Turki dari serangan milisi Kurdi yang dimasukkan dalam daftar teroris.
Turki akhirnya menyudahi serangan setelah Amerika Serikat memediasi gencatan senjata, di mana milisi Kurdi akhirnya angkat kaki dari wilayah yang akan dijadikan zona aman, yakni sepanjang 120 kilometer dan sedalam 30 km.
Pada Kamis, Erdogan, tanpa merujuk secara eksplisit ke majalah Le Point, mengecam Prancis karena mengkritik tindakan militer Turki.
"Pertama-tama, pandanglah cermin, lihatlah dirimu di tempatmu berdiri. Tidak ada hal seperti itu dalam sejarah kita," katanya, merujuk pada masa lalu kolonial Prancis, seperti diberitakan AFP.
Editor: Anton Suhartono