Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Diserang 19 Bom Api, Israel Kembali Bombardir Gaza

Minggu, 16 Agustus 2020 - 06:50:00 WIB
Diserang 19 Bom Api, Israel Kembali Bombardir Gaza
Bom api dari Gaza menyebabkan kebakaran lahan di Israel dekat perbatasan (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Tentara Israel kembali melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza, Palestina, Sabtu (15/8/2020) malam, sebagai balasan atas bom api dari para pejuang.

Bentrokan antara warga Gaza dengan tentara Israel juga pecah pada malam hari di sepanjang perbatasan.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim, warga Palestina membakar ban, melempar bahan peledak dan granat ke pagar keamanan dan berusaha mendekati.

Disebutkan, bom api dikirim menggunakan balon dan layang-layang ke beberapa bagian di selatan Israel menyebabkan kebakaran lahan pertanian dan permukiman Israel.

Otorita Israel menyebutkan, sepanjang Sabtu saja terjadi 19 serangan bom api dari Gaza.

"Jet tempur dan pesawat IDF menyerang sejumlah sasaran militer Hamas di Jalur Gaza," demikian pernyataan militer Israel, seraya menambahkan di antara sasaran serangan udara adalah kompleks militer dan infrastruktur bawah tanah milik Hamas, seperti dikutip dari AFP, Minggu (16/8/2020).

Tidak ada laporan korban jiwa akibat serangan Israel tersebut.

Selama sepekan terakhir, pasukan Israel melakukan beberapa kali serangan udara di malam hari menyasar target Hamas, kelompok yang menguasai Jalur Gaza.

Israel juga telah menutup akses bahan pokok dan bahan bakar ke Gaza melalui pintu Kerem Shalom serta mempersempit zona penangkapan ikan di pesisir Laut Mediterania.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut