Ditahan Israel, Aktivis Kemanusiaan Gaza Freedom Flotilla Mogok Makan di Penjara
TEL AVIV, iNews.id - Salah satu aktivis misi kemanusiaan Gaza Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang kini ditahan Israel melakukan aksi mogok makan. Aktivis asal Brasil Thiago Avila itu termasuk satu dari lima yang masih ditahan di kapal Madleen.
Kapal tersebut digunakan oleh 12 aktivis dan jurnalis internasional untuk menerobos wilayah Gaza dari penjagaan pasukan Israel namun digagalkan oleh pasukan Zionis. Kapal yang berlayar dari Catania, Italia, itu lalu dibawa ke pelabuhan Ashdod, Israel, dan seluruh aktivisnya ditahan.
Empat dari 12 aktivis telah dideportasi ke negara masing-masing, termasuk Greta Thunberg. Sementara delapan lainnya masih ditahan. Mereka berasal dari Prancis, Brasil, Belanda, Jerman, Swedia, Spanyol, dan Turki.
Delapan orang lainnya masih ditahan karena menolak menandatangani perintah deportasi, Mereka kini ditahan di Penjara Givon di Ramla, setelah sempat ditahan di kapal Madleen.
Organisasi hak asasi manusia (HAM) Israel serta kuasa hukum para aktivis, Adalah, menyatakan Avila mulai melakukan mogok makan dan minum sejak Selasa (10/6/2025).
Tim hukum Adalah, terdiri atas pengacara Hadeel Abu Saleh, Lubna Toma, dan Afnan Khalifa, mengatakan penyerbuan tentara Israel terhadap Madleen di perairan internasional melanggar hukum internasional.
Para aktivis dibawa secara paksa ke Israel dari perairan internasional lalu menuduh mereka sebagai penyusup ilegal tanpa dasar hukum.
Adalah menegaskan, para aktivis bertindak sesuai hak hukum mereka untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah yang penduduknya menghadapi risiko kelaparan akut.
Oleh karena itu tim hukum mendesak pembebasan segera tanpa syarat seluruh aktivis dan pengembalian mereka ke Madleen untuk menyelesaikan misi mereka mengirim bantuan ke Gaza.
Israel, lanjut Adalah, juga memiliki yurisdiksi karena kapal tersebut dicegat di perairan internasional. Oleh karena itu penahanan dan perintah deportasi para aktivis tidak sah.
Para aktivis juga mendapat perlakuan tidak layak selama penahanan. Mereka mengeluhkan kondisi tidak higienis, termasuk kutu busuk dan air keran tidak bisa diminum.
Sementara itu otoritas Israel meminta pengadilan untuk menahan para aktivis hingga dideportasi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Israel. Hukum Israel mengizinkan penahanan hingga 72 jam terhadap mereka yang menolak dipulangkan secara sukarela.
Editor: Anton Suhartono