Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Heboh, Mantan PM Najib Razak Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi Dana 1MDB Rp23 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap, Najib Razak Akan Dituntut Terkait Kasus 1MDB Besok

Selasa, 03 Juli 2018 - 16:17:00 WIB
Ditangkap, Najib Razak Akan Dituntut Terkait Kasus 1MDB Besok
Najib Razak (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Najib Razak ditangkap di kediamannya di Langgak Dua, Kuala Lumpur, Selasa (3/7/2018), sekitar pukul 15.00 waktu setempat.

Penangkapannya terkait dengan skandal penyalahgunaan dana 1MDB yang merugikan uang negara miliaran dolar AS.

Dua sumber di komisi antikorupsi Malaysia (MACC), kepada Reuters, mengatakan, Najib dibawa petugas setelah menunjukkan surat penahanan.

Seorang sumber lainnya mengatakan, tuntutan terhadap Najib diperkirakan akan disampaikan pada Rabu (4/7/2018).

Sementara itu juru bicara Najib enggan berkomentar terkait penangkapan tersebut.

Selama ini mantan pemimpin partai paling berpengaruh Malaysia UMNO itu membantah bersalah atas penyalahgunaan dana 1MDB. Dia berdalih uang-uang yang masuk ke rekeningnya berasal dari donasi teman-teman, termasuk dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Terkait penyelidikan kasus ini, Najib dilarang ke luar negeri pada Mei. Saat itu dia baru akan terbang ke Jakarta untuk berlibur.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut