Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggalkan Terkapar di Parkiran RS Jeddah, TKI Ilegal Dipulangkan

Senin, 24 September 2018 - 18:40:00 WIB
Ditinggalkan Terkapar di Parkiran RS Jeddah, TKI Ilegal Dipulangkan
Ilustrasi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan yang masuk Arab Saudi menggunakan visa umrah 12 tahun lalu itu berhasil dipulangkan ke Indonesia, Minggu (23/9/2018), didampingi staf KJRI. Dia masuk Saudi pada 2006, kemudian menetap dan bekerja secara ilegal.

Sebenarnya, Halimah tercatat sebagai peserta program Amnesti 2013/2014. Seluruh warga asing ilegal di Saudi diberi kesempatan melegalkan statusnya atau pulang tanpa melalui tahanan imigrasi. Namun, Halimah memilih tidak pulang dan tetap bekerja secara tidak resmi.

"Di sini (Arab Saudi) warga asing ilegal tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Jadi, rumah sakit tidak mau menerima kecuali ada penjamin yang punya iqamah (kartu izin tinggal). Yang punya iqamah itu nantinya yang harus bertanggung jawab atas biaya rumah sakit," ujar Safaat.


Rumah sakit semula menuntut KJRI menanggung biaya 20.000 riyal atau sekitar Rp76 juta. Namun, PFK-3 KJRI Ainur Rifqie melobi pihak berwenang di rumah sakit agar Halimah dibebaskan dari biaya atas pertimbangan kemanusiaan.

Pihak rumah sakit akhirnya menerima permohonan KJRI dengan syarat Halimah segera meninggalkan rumah sakit dalam tiga hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut