Ditunda Beberapa Kali, Dewan Keamanan PBB Voting Resolusi soal Selat Hormuz Hari Ini
NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB menggelar pemungutan suara, Selasa (7/4/2026), untuk mengadopsi atau tidak resolusi terkait pemblokadean Selat Hormuz oleh Iran. Voting sedianya digelar pada akhir pekan lalu, namun ditunda.
Draf yang diajukan oleh Bahrain tersebut sudah mengalami perubahan dengan pelunakan dibandingkan sebelumnya yang seolah-olah menabuh genderang perang terhadap Iran. Draf sebelumnya juga menghadapi veto dari sekutu dekat Iran, yakni Rusia dan China.
Bahrain, didukung negara-negara Teluk, mempersiapkan draf ini sejak 2 pekan lalu dengan bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait.
Draf berisi pemberian mandat PBB kepada negara mana pun yang ingin menggunakan kekuatan militer untuk membuka blokade selat tersebut.
Intelijen AS: Rudal dan Drone Iran Masih Jadi Ancaman Menakutkan di Timur Tengah meski Terus Dibom
Namun draf itu menghadapi penolakan dari beberapa anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang jelas memiliki hak veto. Oleh karena itu, Bahrain mengubah naskah dengan memperlunaknya. Inilah yang menyebabkan voting ditunda beberapa kali.
Draf terbaru masih menuntut Iran untuk mengakhiri serangan terhadap kapal-kapal komersial serta menghentikan upaya apa pun untuk menghalangi jalur transit atau kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Trump Sebut Iran Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 Keberuntungan, bukan Keunggulan
Sementara penggunaan kekuatan militer diubah dengan, “sangat mendorong Negara-negara... untuk mengoordinasikan upaya, yang bersifat defensif, sesuai kondisi, untuk berkontribusi dalam memastikan keselamatan dan keamanan navigasi, termasuk melalui pengawalan kapal dagang dan komersial”.
Draf juga mendorong koordinasi “untuk mencegah upaya menutup, menghalangi, atau mengganggu navigasi internasional melalui Selat Hormuz”.
Selain itu draf menyatakan “kesiapan Dewan untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut” terhadap siapa pun yang merusak kebebasan navigasi di Selat tersebut.
Voting akan digelar pukul 11.00 waktu New York atau sekitar pukul 22.00 WIB, 9 jam sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump bagi Iran untuk menyetujui kesepakatan damai atau menghadapi serangan terhadap pembangkit listrik dan jembatan.
Editor: Anton Suhartono