Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Diundur, Tarif Trump Berlaku 7 Agustus

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:10:00 WIB
Diundur, Tarif Trump Berlaku 7 Agustus
Amerika Serikat mulai menerapkan tarif baru Donald Trump pada 7 Agustus (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mulai menerapkan tarif baru yang disahkan melalui Instruksi Presiden Donald Trump pada 7 Agustus mendatang atau mundur 6 hari dari pengumuman semula.

Trump pada Kamis (31/7/2025) malam waktu Washington DC, menandatangani dekrit mengenakan tarif mulai dari 15 hingga 41 persen untuk barang-barang impor dari 60 negara. 

Tarif baru tersebut sedianya berlaku efektif pada Jumat (1/8/2025), namun diundur.

Tarif berlaku efektif pada 7 Agustus untuk memberi waktu yang cukup bagi Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk melakukan perubahan sistem.

Sementara tarif 35 persen untuk barang-barang Kanada, yang tidak tercakup dalam perjanjian perdagangan bebas sebelumnya, dikecualikan dan berlaku efektif hari ini.

Trump pada 2 April lalu meneken Instruksi Presiden berisi tarif resiprokal, yakni tarif dasar sebesar 10 persen tambahan yang lebih besar lagi untuk 57 negara. 

Kemudian Trump menunda pemberlakuan tarif selama 90 hari atau hingga 9 Juli, meski demikian tarif dasar 10 persen tetap berlaku.

Setelah 75 negara lebih mengupayakan negosiasi, Trump memangkas besaran tarif dengan jumlah bervariasi, sesuai kesepakatan dagang dengan negara bersangkutan.

Dua hari sebelum batas waktu berlaku pada 9 Juli, Trump memperpanjang penangguhan tarif hingga 1 Agustus sembari memperluas negosiasi.

Namun pada 31 Juli, Trump dilaporkan kembali memperpanjang pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 7 Agustus. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut