Diusir Erdogan, 8 Kedubes Asing Janji Tak Campuri Urusan Dalam Negeri Turki
ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Tayyip Erdogan menyambut pernyataan kedutaan besar (kedubes) dari delapan negara Barat bahwa mereka mematuhi konvensi diplomatik untuk tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri dari negara tuan rumah.
"Amerika Serikat mencatat, mereka mempertahankan komitmen terhadap Pasal 41 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik," demikian pernyataan Kedubes Amerika Serikat (AS) di Twitter.
Sikap itu disampaikan kedubes setelah Erdogan pada akhir pekan lalu memerintahkan menteri luar negeri untuk mengusir atau memberikan status persona non grata kepada para dubes dari Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan AS.
Kantor berita Anadolu melaporkan, Erdogan menyambut baik pernyataan yang diunggah Kedubes AS, Kanada, Belanda, dan Selandia Baru di Twitter. Setelah itu Kedubes Swedia, Norwegia, Finlandia, dan Denmark me-retweet-nya. Sementara itu Jerman dan Prancis belum menyampaikan sikapnya, namun kedua negara saling berkomunkasi intensif sejak akhir pekan lalu.
Para dubes tersebut dianggap mencampuri urusan pengadilan Turki dengan mendesak pembebasan pengusaha sekaligus filantrofis Osman Kavala. Dalam pernyataan bersama pada 18 Oktober, mereka menyerukan solusi yang adil dan cepat dalam kasus Kavala serta mendesak agar segera dibebaskan.