Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Gadungan Perkosa Pasien di Rumah Sakit

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:33:00 WIB
Dokter Gadungan Perkosa Pasien di Rumah Sakit
Ilustrasi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

CHENGDU, iNews.id - Petualangan Luo Ping menjadi dokter gadungan di rumah sakit di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, China, berakhir. Pada Senin (28/1/2019), dia divonis hakim Pengadilan Rakyat Shangliu dengan hukuman 6 tahun penjara.

Hukuman itu dijatuhkan bukan hanya karena Luo mengaku sebagai dokter dan memalsukan identitas, tapi juga memerkosa seorang pasien dan mencuri. Selain itu dia djuga didenda sebesar 4.000 yuan atau sekitar Rp8,3 juta.

Ironisnya, Luo menjadi dokter gadungan di rumah sakit itu selama 2 tahun, dimulai sejak 2016 sampai ditangkap atas laporan pemerkosaan pada 2018, seperti dikutip dari South China Morning Post, Selasa (29/1/2019).

Dia leluasa menjalankan aksinya setelah memalsukan identitas dan surat lisensi praktik medis untuk mendapat pekerjaan di rumah sakit Distrik Shangliu.

Cerita bermula saat seorang perempuan datang ke rumah sakit pada 10 Mei 2018 untuk menjalani perawatan bau badan. Saat itu Luo menyuntikkan obat penenang ke tubuh korban. Saat pasien tertidur, Luo beraksi.

Begitu bangun, pasien menyadari ada yang tak beres dengan alat kelaminnya. Dia mengambil telepon untuk melapor polisi, tapi Luo menawarkan negosiasi.

Korban tetap tak mau menerima hingga kasus ini sampai ke kepolisian. Luo lalu kabur dengan meninggalkan identitas dan pakaian dinasnya.

Namun polisi berhasil menangkapnya dua hari kemudian di Kota Nanchong, 230 kilometer dari rumah sakit.

Vonis 6 tahun yang dijatuhkan terhadap Luo dikritik warganet karena dianggap terlalu ringan.

"Hanya 6 tahun untuk pemerkosaan, bisakah perempuan mendapat sedikit rasa hormat?" kata warganet di Weibo.

"Dokter itu lebih buruk dari binatang. Menurut saya, dia seharusnya dihukum seumur hidup," kata yang lain.

Kasus pemerkosaan oleh dokter di rumah sakit beberapa kali terjadi di China. Pada 2015, dokter di Qingdao, Shandong, memerkosa pasien saat menjalani perawatan kesuburan.

Masih di tahun yang sama, dokter di Bengbu, Anhui, divonis 11 tahun penjara karena memerkosa perempuan 21 tahun sebanyak 4 kali dalam 7 hari. Hasil dari perbuatan bejat sang dokter, pasien insomnia itu hamil.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut