Dokter Keluarkan Sikat Gigi yang Bersarang 20 Tahun di Perut Pria Ini
SHENZEN, iNews.id - Dokter rumah sakit pemerintah di Shenzen, Provinsi Guangdong, China, berhasil mengeluarkan sikat gigi dari perut seorang pria.
Benda sepanjang 14 sentimeter tersebut ternyata ditelan oleh pasien, bernama Li (51), 20 tahun lalu. Namun dia baru mengeluh sakit 5 tahun terakhir lalu memeriksakannya ke rumah sakit.
Dokter menyebut sikat gigi itu merupakan temuan benda paling aneh di perut manusia. Sebelumnya, ada pasien yang menelan jarum, paku, bahkan korek api gas.
Dikutip dari kantor berita Xinhua, Sabtu (3/8/2019), Li akhirnya pergi ke rumah sakit pada akhir Juni 2019 karena rasa sakitnya semakin menjadi-jadi. Berdasarkan hasil CT scan, dokter mendapati adanya benda aneh di usus duabelas jari Li.
Li lalu mengatakan kepada dokter bahwa benda itu kemungkinan sikat gigi yang dia telan saat mencoba bunuh diri 20 tahun lalu. Dia ingin bunuh diri karena dokter memvonisnya mengidap HIV yang ditularkan melalui narkoba.
Namun usaha bunuh dirinya gagal meskipun sikat gigi sudah berada di perut. Sejak itu dia mengenyampingkan pikiran untuk mengakhiri hidup lagi karena merasa gagal. Dia telah meninggalkan narkoba dan memulai hidup normal dengan menikah dan kini memiliki dua anak.
"Saya melupakan sikat gigi itu dengan anggapan akan keluar sendiri," katanya.
Meski menelan sikat gigi sejak 20 tahun silam, Li baru merasakan sakit 15 tahun kemudian atau pada 2014.
Menurut dokter ahli bedah yang menanganinya, Liu Jialin, rasa sakit itu disebabkan peradangan empedu.
"Sikat gigi mungkin tetap berada di perut dan usus duabelas jari selama bertahun-tahun sebelum menempel ke saluran empedu, menyebabkan peradangan dan rasa sakit. Jika tidak segera diobati, bisa mengenai lever dan mengakibatkan infeksi fatal," kata Liu.
Menurut Liu, dokter menggunakan cara endoskopi untuk mengambil sikat gigi yang semua bulu sikatnya sudah tak ada itu.
Dokter berhasil mengeluarkan dengan meminimalisasi dampak luka. Meski demikian masih ada potensi infeksi pada usus Li.
Editor: Anton Suhartono