Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Hina Somalia Negara Sampah, Menlu Ali Omar: Keliru, Penghinaan!
Advertisement . Scroll to see content

Donald Trump Gugat Hillary Clinton terkait Tuduhan Campur Tangan Rusia dalam Pilpres AS

Jumat, 25 Maret 2022 - 08:16:00 WIB
Donald Trump Gugat Hillary Clinton terkait Tuduhan Campur Tangan Rusia dalam Pilpres AS
Donald Trump gugat Hillary Clinton terkait Pilpres AS 2016 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump menggugat Hillary Clinton, pesaingnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2016, atas tuduhan mencoba mencurangi pemilu dengan alasan campur tangan Rusia. Trump juga menggugat beberapa politisi Partai Demokrat serta orang lain.

"Bertindak secara bersama-sama, para tergugat dengan jahat berkonspirasi untuk membuat narasi palsu bahwa lawan mereka dari Partai Republik, Donald J Trump, berkolusi dengan kedaulatan asing yang bermusuhan," bunyi materi gugatan setebal 108 halaman yang diajukan ke pengadilan federal di Florida, Kamis kemarin, seperti dilaporkan Reuters.

Gugatan itu menuduh Hillary dan politisi Demokrat lainnya melakukan persekongkolan dan konspirasi untuk melakukan kebohongan yang merugikan. Materi gugatan juga mencakup tuntutan ganti rugi serta kompensasi. 

Trump terpaksa mengeluarkan biaya besar yang jumlah pastinya akan disampaikan di persidangan terkait tuduhan campur tangan Rusia. Namun diketahui dia mengeluarkan setidaknya 24 juta dolar AS atau Rp345 miliar untuk pembelaan, tim kuasa hukum, dan pengeluaran terkait lainnya.

Jeff Grell, seorang pengacara spesialis kasus konspirasi dan penipuan, mengatakan Trump mungkin telah menunggu lama untuk mengajukan gugatan ini. Gugatan persekengkolan diatur oleh undang-undang dan dibatasi 4 tahun sejak kejadian, namun masih ada perdebatan mengenai kapan periode 4 tahun itu dimulai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut