Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Dahsyat di Thailand Tewaskan 145 Orang, Rendam 9 Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Dongkrak Kunjungan Turis Asing, Thailand Bakal Legalkan Judi dan Kasino

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15:00 WIB
Dongkrak Kunjungan Turis Asing, Thailand Bakal Legalkan Judi dan Kasino
Kabinet Thailand menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan perjudian dan kasino (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Kabinet Thailand menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan perjudian dan kasino. Tujuannya untuk lebih menarik minat wisatawan asing serta membuka lapangan kerja baru dan investasi.

Thailand akan menyusul negara tetangga yang sudah lebih dulu melegalkan judi dan kasino. Bahkan dengan potensi pariwisata yang tinggi di negara itu, kasino Thailand bisa saja menyamai popularitas Makau dan Hong Kong di China.

Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra mengatakan, pelegalan judi hingga kasino juga akan menambah pendapatan negara.

“Legalisasi akan melindungi masyarakat dan juga menghasilkan lebih banyak pendapatan negara,” kata Paetongtarn, seperti dikutip dari Reuters, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan RUU yang akan dikirim ke parlemen untuk dibahas, perjudian akan dilokalisasi di kompleks hiburan berskala besar.

Sejauh ini kasino serta sebagian besar jenis perjudian ilegal di Thailand. Namn taruhan sepak bola serta aktivitas underground seperti lotere marak.

Hanya beberapa jenis perjudian yang diizinkan, seperti pacuan kuda yang dikelola oleh pemerintah serta lotere resmi.

Di Asia Tenggara, kasino telah dilegalkan di Singapura, Kamboja, Filipina, Laos, dan Myanmar.

Oleh karena itu Pemerintah Thailand berpendapat, ketiadaan kasino bisa menghilangkan peluang pendapatan serta tidak memaksimalkan potensi pariwisata.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut