Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Ungkap 2 Skenario Perang AS-Iran Pecah Lagi
Advertisement . Scroll to see content

DPR AS Batal Sahkan RUU Hukum Warga yang Boikot Israel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:28:00 WIB
DPR AS Batal Sahkan RUU Hukum Warga yang Boikot Israel
Dewan Perwakilan Rakyat AS batal mengesahkan RUU terkait boikot Israel (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) batal menggelar voting untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang sedianya digelar pada Senin (5/5/2025). RUU itu mengatur hukuman bagi warga AS yang ikut serta memboikot Israel.

Rancangan bernama HR 867 Undang-Undang Antiboikot IGO itu merupakan perluasan dari UU antiboikot yang telah ada sebelumnya. Aturan baru ini memasukkan semua aktivitas pemboikotan yang didorong oleh organisasi pemerintahan internasional (IGO), termasuk PBB.

DPR sedianya menggelar voting RUU tersebut pekan ini, namun jadwalnya menghilang daari daftar.

“Saya telah diberi tahu bahwa kita tidak akan lagi voting untuk ini. RUU tersebut telah dicabut,” kata seorang anggota DPR, Marjorie Taylor Greene, di media sosial X. 

Anggota DPR AS lainnya, Thomas Massie, juga mengonfirmasi RUU tersebut telah dicabut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut