DPR AS Resmi Makzulkan Donald Trump, Nasibnya Kini Berada di Tangan Senat
Beberapa politisi Partai Republik berpendapat, pemakzulan diajukan terburu-buru ketimbang melalui proses musyawarah, seperti dengar pendapat. Dia mendesak Demokrat membatalkan opsi ini demi persatuan nasional.
"Memberhentikan presiden dalam jangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan. Itu bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan pada Rabu di Kongres oleh massa perusuh," kata Kevin McCarthy, pemimpin Partai Republik di DPR.
Pilitikus Republik lainnya, Jim Jordan, menyebut Demokrat bertindak sembrono dan menuduh motif politik di balik pemakzulan.
"Ini tentang mengincar presiden Amerika Serikat. Ini selalu tentang bagaimana mengincar presiden, apa pun yang terjadi. Ini obsesi," katanya.
Belum pernah dalam sejarah AS presiden dimakzulkan selama menjabat. Trump juga pernah dimakzulkan pada 2019, Bill Clinton pada 1998, dan Andrew Johnson pada 1868, namun selaku digagalkan oleh Senat.
Editor: Anton Suhartono