DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran
WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mengesahkan resolusi yang bisa menghentikan perang melawan Iran, kecuali pemerintahan Presiden Donald Trump mendapat izin dari Kongres. Resolusi tersebut diajukan oleh Partai Demokrat yang mendapat dukungan dari beberapa politisi Partai Republik.
Hasil ini menunjukkan semakin meningkatnya kekhawatiran di kalangan Kongres, bahkan di kalangan Partai Republik, atas kebijakan perang Iran oleh Trump.
Sebanyak 215 anggota DPR AS mendukung resolusi kekuasaan perang tersebut, melawan 208 yang menolak. Empat politisi Partai Republik memberikan suara dukungan untuk membatasi kewenangan Trump.
Ini merupakan kemunduran terbaru bagi Trump di Kongres, meski Partai Relublik menguasai DPR maupun Senat.
Terpojok UU, Trump Umumkan Perang Lawan Iran Telah Berakhir
Meski demikian voting tersebut belum final karena harus disetujui oleh Senat. Resolusi apa pun tetap harus disahkan Senat sehingga bisa lolos.