DPR AS: Tindakan Militer Myanmar Terhadap Rohingya Adalah Genosida
WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Amerika Serikat (AS) menyetujui resolusi dengan perbandingan suara 394-1 pada Kamis (13/12), untuk menyatakan aksi militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu sebagai tindakan genosida.
Dikutip dari Associated Press, Jumat (14/12/2018), laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis pada Agustus menyatakan, militer melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan dengan "niat genosida".
PBB juga secara definitif menyerukan supaya para pejabat Myanmar dikenai tuduhan genosida untuk pertama kalinya.
Militer Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida dan menegaskan bahwa tindakan mereka adalah bagian dari kampanye anti-teroris.
Kekejaman tersebut mendorong PBB dan sejumlah pemimpin politik dan hak asasi manusia untuk mempertanyakan kemajuan Myanmar menuju demokrasi.
Satuan Tugas Burma, sebuah koalisi organisasi Muslim AS dan Kanada, memuji sikap PBB tersebut.
Editor: Nathania Riris Michico