Dua Penembakan Brutal di AS, Joe Biden Desak Kongres Sahkan UU Pengendalian Senjata
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendesak Kongres untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pengendalian senjata. Pengesahan RUU tersebut agar dia dapat bertindak menghentikan ancaman kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan Biden sehari setelah penambakan massal di Boulder, Colorado yang menewaskan 10 orang termasuk polisi. Seminggu sebelum itu, insiden penembakan brutal juga terjadi di tiga panti pijat di Atlanta.
Biden meminta RUU yang disetujui oleh DPR pada 11 Maret lalu dapat memperketat prosedur pembelian senjata. Dia juga menyerukan larangan senapan serbu yang kerap digunakan pelaku penembakan.
"Saya tidak perlu menunggu satu menit lagi apalagi satu jam untuk mengambil langkah-langkah yang akan menyelamatkan nyawa warga Amerika. Saya mendesak rekan-rekan saya di DPR dan Senat untuk segera bertindak," kata Biden di Gedung Putih, dikutip Reuters, Rabu (24/3/2021).
Juru Bicara Gedung Putih, Jen Psaki mengatakan, Biden sedang mempertimbangkan serangkaian tindakan eksekutif untuk mencoba menghentikan kekerasan bersenjata. Tindakan semacam itu tidak membutuhkan persetujuan Kongres.
Senin lalu, seorang pria bersenjata menewaskan 10 orang di supermarket King Soopers, Colorado, hanya enam hari setelah delapan orang tewas ditembak mati di tida panti pijat di Atlanta, Negara Bagian Georgia. Kedua penembakan itu memberikan tekanan baru pada Biden untuk menepati janjinya.
AS diketahui memiliki tingkat kepemilikan senjata sipil tertinggi di dunia, menurut penelitian RAND Corp. Tingkat kematian senjata secara konsisten juga lebih tinggi daripada negara kaya lainnya, dengan lebih dari 43.000 kematian akibat senjata di AS tahun lalu.
Para pengamat menilai tindakan eksekutif yang dapat diambil Biden dapat memperketat pemeriksaan alasan kepemilikan senjata, bahkan terhadap senjata yang dirakit yang sebelumnya selalu lolos dari aturan kepemilikan senjata api.
Editor: Kurnia Illahi