Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Mesir Kuno Perpustakaan Louvre Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Dokter Ini Diduga Racuni 30 Pasien

Senin, 08 September 2025 - 14:24:00 WIB
Duh! Dokter Ini Diduga Racuni 30 Pasien
Ilustrasi dokter di Prancis dituduh meracuni 30 pasien, 12 di antaranya meninggal dunia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Seorang dokter di Prancis dituduh meracuni 30 pasien, 12 di antaranya meninggal dunia. Pria bernama Frederic Pechier (53) itu menjalani sidang perdana, Senin (8/9/2025), atas tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

Dokter ahli anestesi itu melakukan aksinya di dua fasilitas kesehatan Kota Besancon, klinik Saint-Vincent dan Poliklinik Franche-Comte, terhadap pasien yang mengalami henti jantung antara tahun 2008 hingga 2017. Sebanyak 12 pasien di antaranya gagal diresusitasi, tindakan medis darurat untuk memulihkan kembali pasien dari kondisi henti jantung atau henti napas.

Korban termuda Pechier, saat itu berusia 4 tahun, selamat dari dua kali henti jantung selama operasi amandel pada 2016. Korban tertuanya berusia 89 tahun.

Persidangan yang diadakan di Kota Besancon, dijadwalkan berlangsung hingga Desember, merupakan puncak dari penyelidikan selama 7 tahun.

Ayah tiga anak itu telah dilarang praktik dan terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Namun dia membantah bersalah. Pechier saat ini tidak ditahan, melainkan di bawah pengawasan yudisial, alternatif dari penahanan pra-persidangan.

Amandine Iehlen, putri salah satu korban, mengatakan sudah menantikan sidang ini 17 tahun. Iehlen kehilangan ayahnya, berusia 53 tahun, akibat henti jantung saat menjalani operasi ginjal pada 2008. Hasil autopsi mengungkap, mendiang menderita overdosis lidokain, obat bius untuk anestesi lokal.

"Frederic Pechier adalah penolong pertama ketika henti jantung terjadi," ujarnya, seperti dikutip dari AFP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut