Duh, Gadis SMP Ini Dipaksa Ibunya Nikah dengan Pria 40 Tahun
Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:38:00 WIB
Sementara itu korban dilindungi oleh otoritas setempat untuk mendapat perawatan dan konseling.
Petugas Perlindungan Anak Distrik Ranga Reddy Prawin Kumar mengatakan, korban dan Goud telah hidup bersama selama 2 bulan.
“Jika gadis tersebut menjadi korban aktivitas seksual, kasus berdasarkan Undang-Undang POCSO akan diajukan,” kata Kumar.
Melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO).
Editor: Anton Suhartono