Duh, Influencer Cantik Ini Didenda Rp3 Triliun Gara-Gara Gelapkan Pajak
BEIJING, iNews.id - Otoritas beberapa provinsi di China memerintahkan para selebriti dan influencer segera memperbaiki laporan keuangan mereka sebelum memasuki 2022. Perintah itu diambil setelah seorang influencer yang juga ratu live streaming, Viya, didenda 1,34 miliar yuan atau sekitar Rp3 triliun atas tuduhan penggelapan pajak.
Influencer dengan konten live streaming e-commerce bernama asli Huang Wei itu didenda oleh biro pajak Kota Hangzhou karena menyembunyikan pendapatan pribadi serta melakukan pelanggaran lainnya pada 2019 hingga 2020.
Biro pajak Hangzhou mengumumkan di situs web resmi, memerintahkan para selebriti dan influencer untuk memeriksa kembali laporan keuangan pribadi yang terkait dengan pelanggaran pajak, lalu memperbaiki dan melaporkannya ke otoritas pajak setempat.
"Sebelum akhir 2021, perbaiki masalah terkait pajak dan laporkan secara proaktif ke biro pajak, yang akan meringankan, mengurangi, atau membebaskan hukuman sesuai dengan persyaratan," bunyi pernyataan biro pajak, dikutip dari Reuters, Kamis (23/12/2021).
“Jika inspeksi dan koreksi diri ditolak atau tidak tuntas, biro pajak akan menangani secara serius sesuai peraturan perundang-undangan.”