Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Kamis, 06 November 2025 - 08:24:00 WIB
Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah
. Otoritas penjara salah membebaskan dua tahanan, memicu pencarian besar-besaran di penjuru negara itu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Peristiwa yang bikin geleng kepala terjadi di Inggris. Otoritas penjara salah membebaskan dua tahanan, memicu pencarian besar-besaran di penjuru negara itu. Parahnya lagi, ini bukan kejadian pertama lembaga pemasyaratakan di Inggris salah membebaskan tahanan atau narapidana.

Insiden terbaru salah membebaskan tahanan tersebut, masing-masing merupakan kejadian kedua dan ketiga dalam 2 pekan terakhir.

Kepolisian Metropolitan London mendapat informasi dari otoritas lembaga pemasyarakatan Inggris pada Selasa (4/11/2025) bahwa seorang tahanan pria 24 tahun dibebaskan secara keliru dari penjara Wandsworth, London, pada 29 Oktober.

Pria itu diidentifikasi sebagai Brahim Kaddour Cherif, warga Aljazair. Dia dijebloskan ke penjara atas tuduhan kejahatan seksual sejak tahun lalu. Cherif ijatuhi hukuman selama 18 bulan dan dimasukkan dalam daftar pelaku kejahatan seksual selama 5 tahun.

Cherif terakhir kali muncul di pengadilan pada September atas dakwaan tidak mematuhi persyaratan bagi pelaku kejahatan seksual yang dihukum.

"Cherif sudah 6 hari lebih awal, tapi kami sedang berusaha keras menutup ruang gerak dan memastikan keberadaannya," ujar Paul Trevers, penyelidik kepolisian, seperti dikutip dari BBC.

Pria kedua yang dibebaskan secara keliru adalah William Smith (35). Dia dibebaskan dari penjara yang sama dengan Cherif pada Senin (3/11/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut