Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:35:00 WIB
 Duh, Pria Ini Telanjur Dieksekusi Mati ternyata Tak Bersalah
Seorang pria Korea Selatan telanjur dieksekusi mati setelah dituduh menjadi mata-mata ternyata tidak bersalah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Seorang pria di Korea Selatan (Korsel) telanjur dieksekusi mati setelah dituduh bersalah menjadi mata-mata untuk Korea Utara (Korut). Namun 56 tahun setelah dieksekusi, Rabu (25/6/2025), Mahkamah Agung mengukuhkan putusan pengadilan lebih rendah bahwa pria bernama Oh Gyeong Mu itu tidak bersalah.

Oh dibebaskan secara anumerta oleh Mahkamah Agung dalam persidangan ulang. Pada 1967, dia dihukum karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional dan Undang-Undang Anti-Komunisme yang saat ini sudah tidak berlaku lagi.

Seorang pejabat pengadilan mengatakan, Mahkamah Agung memperkuat putusan tidak bersalah oleh pengadilan lebih rendah terhadap mendiang Oh.

Persidangan ulang terpisah pada 2020-an juga membebaskan tuduhan terhadap dua adik mendiang.

Beberapa saudara kandung Oh dibujuk ke Korut pada 1966 oleh kakak tertua, Oh Gyeong Ji. Mereka lalu ditahan selama 40 hari dan menjadi sasaran pendidikan ideologis oleh rezim Korut. 

Setelah kembali ke Korsel, keduanya secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Namun, jaksa menuduh mereka bertindak sebagai mata-mata Korut, hingga pengadilan menghukum mereka atas tuduhan spionase.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut