Duh! Produk Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan, Ada Apa?
TAIPEI, iNews.id – Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Penahanan dilakukan karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.
Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan, 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Di antara kapal itu terdapat tujuh kapal pengangkut mi instan yang berat totalnya mencapai 4.431,96 kg.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kg Mie Sedaap kemasan cup dari Indonesia dan 327,6 kg Lucky Me kemasan cup dari Filipina. Semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian ungkap FDA seperti dikutip kantor berita CNA.
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kg mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya, Zhong Xin International Development Co.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan, petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.