Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Telanjur Dipenjara Puluhan Tahun atas Tuduhan Membunuh 2 Pria Ini Ternyata Tak Bersalah

Rabu, 29 November 2023 - 21:21:00 WIB
Duh, Telanjur Dipenjara Puluhan Tahun atas Tuduhan Membunuh 2 Pria Ini Ternyata Tak Bersalah
Dua pria di AS telanjur menjalani hukuman penjara puluhan tahun atas tuduhan pembunuhan padahal tidak bersalah (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Dua pria di Amerika Serikat (AS) telanjur menjalani hukuman penjara puluhan tahun untuk pelanggaran yang tak dia lakukan. Mereka dibebaskan setelah pengadilan New York pada Senin (27/11/2023) menyatakan hukuman yang dijatuhkan kepada keduanya cacat.

Berdasarkan isi dokumen permohonan pembatalan kasus, putusan yang dijatuhkan terhadap keduanya didasarkan pada keterangan saksi yang berbohong serta adanya kesalahan dalam prosedur hukum.

Salah satu napi yang dibebaskan adalah Wayne Gardine. Dia sudah mendekam di penjara selama hampir 30 tahun tahun atas tuduhan pembunuhan pada 1994. Meski sudah bebas, Gardine menghadapi deportasi ke negara asalnya, Jamaika.

“Kantor (Kejaksaan New York) hari ini bergabung bersama mosi Lembaga Bantuan Hukum untuk menghapus dan membatalkan dakwaan Gardine berdasarkan temuan Kejaksaan atas bukti-bukti baru yang ditemukan,” bunyi pernyataan kejaksaan, dikutip dari AFP.

Pria yang masih berusia 22 tahun saat dijatuhi vonis itu dijatuhi hukuman hampir 30 tahun penjara sebelum dibebaskan bersyarat pada 2022. Dia kemudian dipindahkan ke Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS, namun tetap ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut