Edan, Ibu Lempar Bayi yang Baru Dilahirkannya dari Jendela RS karena Cacat
Jumat, 13 September 2019 - 05:44:00 WIB
Dia menambahkan, sang ibu berpikir bahwa bayi itu tak dibutuhkan lagi karena yakin suatu saat akan meninggal seperti dua anak sebelumnya.
Sementara itu kondisi ini mungkin akan berbeda jika perawat jaga langsung mengetahui kejadian. Peristiwa tersebut baru diketahui perawat 1 jam setelah kejadian setelah curiga ada dua bayi tak ada di tempatnya.
Menurut laporan media lokal, D Kh langsung ditangkap polisi. Dia terancam hukuman penjara 15 hingga 25 tahun.
Selain mendakwa D Kh, polisi juga memeriksa staf medis rumah sakit. Staf medis dianggap lalai karena tertidur saat kejadian.
Jika terbukti bersalah, perawat terancam hukuman 8 tahun penjara.
Editor: Anton Suhartono