Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

Eks Agen Diracuni, Rusia Minta Inggris Taati Konvensi Senjata Kimia

Selasa, 13 Maret 2018 - 19:15:00 WIB
Eks Agen Diracuni, Rusia Minta Inggris Taati Konvensi Senjata Kimia
Menlu Rusia Sergei Lavrov (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov merespons pernyataan Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May yang mengatakan besar kemungkinan negara Beruang Merah itu terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap mantan agen Sergei Skripal.

Hal ini didasarkan dari kandungan zat kimia beracun yang digunakan untuk menyerang Skripal dan anaknya, Yulia, Novichok, yang dikembangkan di masa Uni Soviet.

"Rusia tidak bersalah. Rusia siap bekerja sama sesuai dengan Konvensi Senjata Kimia. Sebelum memberikan ultimatum, ada baiknya menghormati kewajiban Anda sebagaimana tertuang dalam hukum internasional," kata Lavrov, di Moskow, dikutip dari AFP, Selasa (13/3/2018).

Menurut dia, seharusnya Inggris mengajukan permintaan resmi kepada Rusia terkait kandungan zat kimia yang dilaporkan dikembangkan di Rusia itu. Sejauh ini, kata Lavrov, pihaknya belum mendapat permintaan tersebut.

"Jika prosedur yang ditetapkan oleh konvensi dilaksanakan, saya bisa yakinkan Anda bahwa Rusia akan memenuhi kewajibannya," kata Lavrov.

Sebelumnya Lavrov sudah meminta agar London mau memberi akses kepada Rusia mendapatkan sampel zat kimia pelumpuh saraf itu untuk diteliti, namun ditolak.

"Melalui permintaan tertulis yang resmi kami meminta akses untuk mendapatkan zat kimia itu. Tapi permintaan kami ditolak," katanya.

Sementara itu, badan pengawas senjata kimia, Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW), menegaskan penggunaan Novichok sangat mengkhawatirkan.

"Sangat mengkhawatirkan senjata kimia masih digunakan untuk membahayakan orang. Siapa saja yang menggunakannya harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka," demikian pernyataan OPWC.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut