Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi Myanmar Tuai Kecaman, PBB Sebut Tindakan Bejat

Senin, 25 Juli 2022 - 12:07:00 WIB
Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi Myanmar Tuai Kecaman, PBB Sebut Tindakan Bejat
Phyo Zeya Thaw dan Aung San Suu Kyi. (Foto: AP Photo)
Advertisement . Scroll to see content

NAYPYIDAW, iNews.id - Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) di Myanmar, Tom Andrews mengaku marah dan hancur atas kabar eksekusi mati empat aktivis demokrasi negara itu. Tindakan junta militer Myanmar tersebut hars jadi titik balik bagi internasional. 

"Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional," katanya dalam sebuah pernyataan, Senin (25/7/2022). 

Dia mengaku marah dan hancur atas berita eksekusi junta terhadap patriot Myanmar dan pembela hak asasi manusia serta demokrasi tersebut. 

"Hati saya tertuju pada keluarga, teman, dan orang-orang terkasih mereka dan tentu saja semua orang di Myanmar yang menjadi korban kekejaman junta yang meningkat," katanya yang juga pakar HAM. 

Hal serupa disampaikan Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) yang mengutuk eksekusi mati empat aktivisi demokrasi tersebut.

"Sangat sedih ... mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi," kata juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters melalui pesan.

NUG yang merupakan pemerintahan bayangan yang dilarang oleh militer yang berkuasa meminta komunitas internasional menghukum kekejaman junta. 

"Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," kata Zaw.

Sebelumnya, militer Myanmar pada Senin (25/7/2022) menyatakan telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan aksi teror. Eksekusi mati ini menjadi yang pertama di Myanmar dalam beberapa dekade terakhir.

Tidak dijelaskan kapan eksekusi mati itu dilakukan. Namun hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur penjara. Sebagai informasi, di Myanmar, eksekusi dilakukan dengan cara digantung.

Sebuah kelompok aktivis, Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), mengatakan eksekusi yudisial terakhir Myanmar terjadi pada akhir 1980-an. 

Dilansir dari surat kabar Global New Light of Myanmar, keempat aktivis itu antara lain tokoh demokrasi Kyaw Min Yu (53) atau Jimmy dan mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw (41). 

Keduanya merupakan sekutu dari pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi. Keduanya kalah dalam sidang banding pada Juni lalu. Sedangkan dua aktivis lainnya yakni Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Keempatnya telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana. 

Vonis mati mereka jatuh pada Januari lalu dalam persidangan tertutup. Keempatnya dituduh membantu milisi untuk memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu dan melancarkan tindakan keras berdarah terhadap lawan-lawannya.

Istri Phyo Zeyar Thaw, Thazin Nyunt Aung mengaku belum diberitahu tentang eksekusi suaminya. Kerabat lainnya tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut