Electoral College Pastikan Kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020
WASHINGTON, iNews.id - Electoral College selaku otoritas yang menentukan perolehan suara dalam pilpres AS memastikan kemenangan Joe Biden atas lawannya, Donald Trump, Senin (14/12/2020). Hasil ini menghapus harapan Trump untuk bisa membalikkan kemenangan.
Sebanyak 55 suara elektoral dari Negara Bagian California mengkuhkan kemenangan Biden karena telah melampaui syarat yakni 270 suara.
Keamanan diperketat di beberapa negara bagian saat 538 anggota Electoral College menentukan hasil penghitungan suara. Mereka memberikan kertas suara dalam pertemuan yang berlangsung serentak di 50 negara bagian, ditambah Distric of Columbia.
Hasil suara itu akan dikirim ke Washington DC dan dihitung dalam rapat bersama Kongres pada 6 Januari, di mana Wakil Presiden Mike Pence akan memimpin.
Di Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, Pennsylvania, dan Wisconsin, enam negara bagian yang dimenangkan Biden namun digugat Trump, anggota Elektoral College memberi suara mereka untuk Biden dan pasangannya Kamala Harris. Sementara anggota dari Nevada menyampaikan suara mereka melalui aplikasi Zoom terkait pembatasan pandemi virus corona.
Setelah semua suara masuk dan dihitung pada Senin malam waktu setempat, Biden diperkirakan mendapat 306 suara elektoral sedangkan Trump 232. Hawaii merupakan satu-satunya negara bagian yang belum memberikan suara.