Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Sentuh Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Elon Musk Bisa Hengkang dari Tesla jika Paket Gaji Rp16.611 Triliun Ditolak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:50:00 WIB
Elon Musk Bisa Hengkang dari Tesla jika Paket Gaji Rp16.611 Triliun Ditolak
CEO Tesla, Elon Musk. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEXAS, iNews.id - Ketua Dewan Direksi Tesla, Robyn Denholm memperingatkan jika Elon Musk bisa meninggalkan jabatannya sebagai CEO jika usulan paket gaji 1 triliun dolar AS atau setara Rp16.611 triliun ditolak. Hal itu disampaikan Denholm dalam surat kepada pemegang saham, Senin (27/10/2025) waktu setempat.

Permohonan banding terkait paket gaji diajukan menjelang rapat umum tahunan yang digelar pada 6 November 2025 mendatang. Dewan direksi Tesla telah berulang kali dikritik karena tidak bertindak demi kepentingan terbaik para pemegang saham

Sementara itu, para ahli tata kelola dan kelompok advokasi mempertanyakan independensi dan pengawasannya terhadap pengaruh Musk.

Adapun, rencana berbasis kinerja yang diusulkan dirancang untuk mempertahankan dan memotivasi Musk agar terus memimpin Tesla setidaknya 7,5 tahun ke depan.

Denholm menyebut, kepemimpinan Musk sangat penting bagi kesuksesan Tesla dan memperingatkan tanpa rencana pemberian memberikan insentif yang tepat, perusahaan dapat kehilangan waktu, bakat, dan visinya.

"Peran Musk sangat vital karena Tesla berupaya menjadi pemimpin global dalam kecerdasan buatan dan teknologi otonom," ucap Denholm dilansir dari Reuters, Selasa (28/10/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut