Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Enam Mayat WNI Ditemukan di Pantai Johor

Senin, 21 September 2020 - 09:23:00 WIB
Enam Mayat WNI Ditemukan di Pantai Johor
Ilustrasi mayat telantar. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Enam mayat diduga pekerja migran Indonesia ilegal ditemukan di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, Minggu (20/9/2020). Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi, Superintenden Hussin Zamora mengatakan, instansinya menerima laporan sekira pukul 09.40 pagi waktu setempat dari warga yang menginformasikan penemuan beberapa mayat di pesisir pantai tersebut.

Anggota dari Balai Polisi Bandar Penawar dan Bagian Investigasi Kriminal Kantor Polisi Daerah (IPD) Kota Tinggi lantas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan enam mayat di sana. Keenam mayat itu terdiri atas empat perempuan dewasa dan dua lelaki dewasa berusia antara 31 hingga 46 tahun.

“Korban diduga pendatang tanpa izin (pati) dari Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia melalui jalan laut di kawasan tersebut,” kata Hussin kepada media setempat, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, korban diduga tenggelam setelah turun dari perahu pancung yang disebabkan ombak besar. Polisi dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) kemudian menahan enam laki-laki warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi bagian dari kelompok yang sama, kira-kira satu kilometer dari lokasi kejadian.

“Semua korban telah dibawa ke Hospital (Rumah Sakit) Sultan Ismail, Johor Bahru, untuk autopsi. Kasus itu diklasifikasikan sebagai mati mendadak,” ujarnya.

Sementara, enam orang yang ditangkap tadi diserahkan kepada kantor imigrasi setempat untuk tindakan lebih lanjut. Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor, Anang Fauzi Firdaus, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut