Fakta-Fakta Pembantaian Jemaah Salat Jumat Selandia Baru, Pelaku Survei Lokasi Pakai Drone
WELLINGTON, iNews.id - Fakta-fakta penembakan jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019 yang dilakukan pria Australia Brenton Tarrant diungkap oleh jaksa penuntut dalam sidang vonis di Pengadilan Tinggi Christchurch, Senin (24/8/2020).
Sidang dimulai dengan pembacaan rincian laporan setebal 26 halaman oleh jaksa penuntut terkait serangan brutal yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya itu.
Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan, 2 bulan sebelum serangan, Tarrant melakukan pemetaan lokasi. Dia menggunakan drone untuk melihat kondisi Masjid Annur, salah satu target serangan. Semua bagian luar masjid tak luput dari pemantauannya, termasuk pintu masuk dan keluar.
Hawes mengatakan, Tarrant melancarkan serangan saat masjid sudah penuh jemaah Salat Jumat. Saat itu ada sekitar 190 orang di Masjid Annur.
Untuk serangan tersebut, Tarrant menyiapkan enam senjata, dua senapan AR-15, dua senapan lainnya, serta dua pistol. Dia juga membawa empat tabung gas yang dimodifikasi untuk digunakan membakar masjid setelah selesai beraksi. Namun Tarrant tak sampai menggunakannya karena aksinya lebih dulu digagalkan jemaah.
Hawes juga menceritakan aksi heroik jemaah bernama Naeem Rashid yang ikut meninggal dalam serangan di Masjid Annur.
“Dia berlari ke arah terdakwa dari sudut tenggara ruangan. Saat Rashid berada kurang lebih 1 meter, terdakwa mengayunkan AR-15 dan melepaskan empat tembakan dari jarak dekat," kata Hawes, seperti dikutip dari Associated Press.
"Rashid menabrak sampai terdakwa berlutut," kata Hawes, seraya menambahkan Tarrant mampu bangkit lalu menembak Rashid lagi.
Di masjid kedua, Linwood Islamic Center, jemaah pemberani bernama Abdul Aziz sempat mengejar Tarrant di jalan masuk sambil berteriak. Mereka sempat berjibaku, namun Aziz tidak terluka.
Tarrant mengenakan baju tahanan berkelir abu-abu, dibawa ke ruang sidang dalam kondisi diborgol. Dia menunjukkan sedikit emosi selama persidangan, sesekali melihat sekeliling ruangan, memainkan jari-jarinya, serta memperhatikan para korban selamat yang memberikan keterangan kepada hakim.
Ruang sidang hanya diisi separuh kapasitas terkait aturan menjaga jarak akibat wabah virus corona. Sisanya menyaksikan dari ruang sidang yang berdekatan melalui layar monitor.
Tarrant mewakili dirinya sendiri setelah memecat pengacara. Dia akan punya kesempatan berbicara setelah semua orang menyampikan keterangan, namun hakim kemungkinan besar tidak memberikan kesempatan itu.
Editor: Anton Suhartono