Filipina Klaim Sabah dalam Peta Negara di Paspor, Ini Kata Menlu Malaysia
KUALA LUMPUR, iNews.id – Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan Negara Bagian Sabah adalah bagian dari Malaysia untuk selamanya. Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan, negaranya sudah membuat pendirian sebelum ini mengenai Sabah dan tidak ada persoalan lagi mengenai status negara bagian tersebut.
“Sabah selamanya akan menjadi bagian daripada Malaysia,” ujarnya melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Selasa (25/8/2020).
Politikus UMNO itu juga membagi videonya saat berpidato di Parlemen Malaysia pada 5 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan Malaysia menentang pernyataan pejabat Filipina, Teodoro Locsin Jr, yang mengatakan bahwa Sabah bukan wilayah Malaysia. Hishamuddin menilai pernyataan Locsin tersebut tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, media Filipina menyatakan Komite Urusan Luar Negeri DPR Filipina telah menyetujui RUU pengganti yang mewajibkan pencetakan peta negara, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil dan Sabah, pada paspor Filipina.
Komite tersebut menegaskan, langkah yang mengharuskan pencetakan peta negara pada paspor bertujuan untuk menekankan dan menegaskan kemenangan Filipina di Laut Filipina Barat atas China pada Pengadilan Arbitrase di Den Haag, Belanda.
RUU tak bernomor yang disetujui Kamis (20/8/2020) lalu juga mendorong diskon 32 persen untuk biaya proses, penerbitan, dan pembaruan paspor untuk warga senior. Filipina baru-baru ini mengajukan protes diplomatik terhadap agresi China di Laut Filipina Barat, sebuah tindakan yang diklaim terakhir sebagai provokasi ilegal di perairan yang diperebutkan.
Sabah adalah salah satu negara bagian yang membentuk federasi Malaysia pada 1963. Namun, Filipina dan Kesultanan Sulu mengklaim teritori tersebut sebagai wilayahnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil