Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

G7 Setop Impor Emas, Rusia Disebut Bakal Kehilangan Rp282 Triliun Per Tahun

Senin, 27 Juni 2022 - 07:42:00 WIB
G7 Setop Impor Emas, Rusia Disebut Bakal Kehilangan Rp282 Triliun Per Tahun
Seorang karyawan menyimpan ingot emas murni 99,99 persen yang baru dicor setelah ditimbang di pabrik logam non-ferrous Krastsvetmet, Kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 22 November 2018. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Kelompok Tujuh (G7) diperkirakan mengumumkan larangan impor emas Rusia dalam KTT yang digelar di Jerman, pekan ini. Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, langkah itu bakal membuat Moskow kehilangan pendapatan tahunan hingga belasan miliar dolar AS.

“Baiklah, pertama, mari kita ambil emas. Hal yang baru saja kami umumkan itu adalah ekspor paling menguntungkan kedua yang dimiliki Rusia setelah energi, sekitar 19 miliar dolar AS (Rp282,11 triliun) per tahun,” Blinken kepada CNN, Minggu (26/6/2022). 

“Dan sebagian besar dari (ekspor emas Rusia) itu ada di negara-negara G7, sehingga dengan menghentikannya, akan mengandaskan akses ke pendapatan sekitar 19 miliar dolar per tahun, itu signifikan,” ujar Blinken.

Kemarin, Presiden AS Joe Biden mengungkapkan bahwa G7 berencana untuk melarang impor emas dari Rusia. Langkah tersebut bakal menjadi sanksi terbaru dari kelompok negara-negara ekonomi maju atas operasi militer Moskow di Ukraina.

Sehari sebelumnya, media Inggris dengan mengutip pemerintah setempat juga melaporkan bahwa Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan Jepang akan melarang emas yang baru ditambang Rusia. Sanksi tersebut tidak akan memengaruhi ekspor emas Rusia sebelum larangan tersebut berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut