Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Posting-an Virus Korona di Facebook, Jurnalis Malaysia Terancam Dibui

Rabu, 05 Februari 2020 - 18:23:00 WIB
Gara-Gara Posting-an Virus Korona di Facebook, Jurnalis Malaysia Terancam Dibui
Polisi Malaysia menggunakan masker berjaga di Bandara KLIA di tengah kekhawatiran wabah virus korona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang jurnalis Malaysia didakwa dengan tuduhan menyebarkan ketakutan dan kekhawatiran publik terkait posting-annya soal virus korona di akun Facebook. Dia dibawa ke pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (5/2/2020).

Dokumen pengadilan, seperti dikutip dari The Star, menyebutkan, perempuan bernama Wan Noor Hayati Wan Alias itu dijerat dengan tiga dakwaan terkait undang-undang yang melarang siapa pun mengeluarkan pernyataan yang menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran publik.

Tidak disebutkan materi apa yang di-posting perempuan 40 tahun itu di akun Facebook-nya, namun media lokal memastikan terkait virus korona.

Seseorang mengkhawatirkan kedatangan 1.000 turis China di Negara Bagian Penang menggunakan kapal pesiar. Namun pejabat setempat menjamin para turis tersebut sudah menjalani pemeriksaan medis dan bebas virus korona.

Dia terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun untuk setiap dakwaan, jika terbukti bersalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut