Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Bela Kesepakatan Solar dengan Rusia, Zelensky Murka: Putin Dapat Duit untuk Perang!
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Pernikahan Dihadiri Ribuan Tamu saat Pandemi, Rumah Ibadah Didenda Rp212 Juta

Rabu, 25 November 2020 - 07:38:00 WIB
Gelar Pernikahan Dihadiri Ribuan Tamu saat Pandemi, Rumah Ibadah Didenda Rp212 Juta
Sinagoge Yetev Lev di Williamsburg, Brooklyn, New York. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id – Sebuah sinagoge Yahudi Ortodoks di New York, AS, kedapatan menggelar acara pernikahan yang dihadiri ribuan orang di dalam satu ruangan secara diam-diam di tengah pandemi Covid. Akibatnya, rumah ibadah itu didenda oleh otoritas setempat sebesar 15.000 dolar AS (Rp212 juta).

Acara semacam itu melanggar pembatasan virus corona yang diberlakukan pemerintah. Wali Kota New York, Bill de Blasio menuturkan, tempat ibadah kaum Yahudi Hasidim itu menggelar acara pernikahan tersebut pada 8 November lalu dan tanpa sepengetahuan pejabat kota.

“Tampaknya ada upaya yang sangat disengaja untuk menyembunyikan apa yang sedang terjadi. Dan itulah yang membuatnya semakin tidak bisa diterima,” kata de Blasio, dikutip AFP, Rabu (25/11/2020) WIB.

Ini adalah contoh terbaru dari ketegangan antara pejabat pemerintah dan komunitas Yahudi Ortodoks terkait penerapan tindakan jarak sosial yang diterapkan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Bulan lalu, sebuah daerah di Brooklyn, New York, dilanda aksi unjuk rasa warga yang marah atas tindakan otoritas lokal yang memberlakukan pembatasan Covid di tempat-tempat ibadah dan menutup unit-unti bisnis yang dianggap tidak penting. Padahal, kebijakan pembatasan itu sejatinya bertujuan untuk menangkal gelombang kedua virus corona.

Para pemimpin kota dan negara bagian di Amerika Serikat menyatakan, langkah-langkah itu diperlukan untuk membendung lonjakan infeksi, yang bertepatan dengan berkumpulnya orang-orang Yahudi Ortodoks dalam jumlah besar untuk merayakan hari-hari suci yang mereka anggap penting.

Anggota komunitas Yahudi Ortodoks mengatakan, mereka didiskriminasi secara tidak adil dan dilarang menjalankan agama mereka. Bulan lalu, di bawah tekanan dari pihak berwenang, para pemimpin Yahudi Ortodoks membatalkan pernikahan lain yang menurut perkirakan bakal dihadiri 10.000 tamu.

Akan tetapi, untuk kasus pernikahan di Sinagoge Yetev Lev pada 8 November lalu, undangan disebarkan dari mulut ke mulut oleh penyelenggara, sehingga Pemerintah Kota New York pun kecolongan.

Pemerintah Kota New York menjatuhkan sanksi denda kepada sinagoge itu setelah beredarnya video pernikahan yang menunjukkan ribuan tamu bernyanyi dan menari bersama-sama tanpa masker di tempat ibadah tersebut.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut